Jombang, 22 Januari 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Jombang, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), menggelar rapat koordinasi di aula Dinas Sosial. Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni verifikasi data calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025 dan usulan calon penerima bansos tahun 2026.

Bantuan sosial yang akan disalurkan berupa bantuan tunai kepada empat kelompok masyarakat rentan, yaitu penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti. Terdapat 460 calon Penerima Manfaat (PM) bansos tahun 2025 yang tersebar di seluruh Kabupaten Jombang. Proses verifikasi dan validasi data tersebut dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan pemerintah desa, didampingi oleh pendamping TKSK wilayah masing-masing, menggunakan aplikasi Intuisi milik Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Proses verifikasi dan validasi akan menentukan penerima bansos yang pembagiannya direncanakan dalam empat tahap selama satu tahun. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan data yang akurat.

Rapat tersebut juga membahas usulan calon penerima bansos tahun 2026. Data ini akan dikumpulkan melalui proses verifikasi yang direncanakan berlangsung pada 23-24 Januari 2025. Dengan adanya koordinasi ini, Dinas Sosial berharap distribusi bantuan sosial berjalan dengan lebih tepat sasaran dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan di Kabupaten Jombang.