Dinas Sosial yang diwakili bidang Pemberdayaan Sosial menghadiri surat dari Bank BRI, yang melaksanakan kegiatan undian berhadiah di lapangan Kecamatan Sumobito pada 21 September 2024. Kegiatan dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi, Dinsos Kabupaten Jombang, Polsek dan Koramil Kecamatan Sumobito. Kehadiran Dinas Sosial bertujuan sebagai saksi pengundian berhadiah yang dilakukan oleh Bank BRI, dimana undian gratis berhadiah yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan mentri sosial nomor 4 tahun 2021 dan kegiatan berjalan dengan lancar aman.