JOMBANG- Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Sosial Provinsi Jatim mencairkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Penyandang Disabilitas di kabupaten/kota se-Jatim. Kabupaten Jombang menjadi salah satunya.
Nur Sa'adah SP, salah satu Pendamping Atensi Penyandang Disabilitas Jombang mengatakan, penyaluran bantuan dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Senin (26/7/2021).
“Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga berperan sebagai pendamping disabilitas terlibat dalam penyaluran bantuan ini,” ungkap Nur.
Koordinator TKSK Kab. Jombang, Hery Kurniawan SE menambahkan, jumlah penerima bantuan Atensi Penyandang Disabilitas di Kab. Jombang berjumlah 75 orang yang tersebar di 21 Kecamatan.
“Peran TKSK sebagai pendamping disabilitas. Jumlah pendamping ada lima, jadi satu pendamping bisa mendampingi beberapa kecamatan,” ujar Hery.
Dia menjelaskan, bantuan ini diberikan setiap tiga bulan dengan nominal sebesar Rp 900 ribu melalui rekening Bank Jatim masing-masing penerima manfaat.
“Penyaluran ini untuk April, Mei, dan Juni,” ungkap Hery.
Selain TKSK, penyaluran bantuan ini juga melibatkan pihak Dinas Sosial Kabupaten Jombang.