Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama dengan Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pendampingan assesmen lansia asal Jombang yang terlantar di Kota mojokerto.  Tindak lanjut dari hasil asesmen petugas Dinas Sosial Kota Mojokerto bahwa di dapati Lansia terlantar di Mojokerto Kota dengan pengakuan alamat warga Desa Karangwinongan Kecamatan Mojoagung. Dinsos Jombang melakukan Koordinasi dan Reunifikasi pemulangan ke keluarga yang di dampingi oleh petugas dari Dinsos Kota Mojokerto dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mojoagung pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024, klien di terima kembali oleh keluarga (keponakan) beserta Perangkat Desa Karanginongan Kecamatan Mojoagung.