
Sosialisasi pembentukan PUSKESOS di Desa/Kelurahan untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu terintegrasi dengan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, dilaksanakan pada tangal 31 Juli 2019 di Pendopo Kabupaten Jombang yang di buka oleh wakil bupati dan di hadiri oleh kepala BAPPEDA, DPMD, PPA dan KB, Camat dan kepala desa se-Kabupaten Jombang. PUSKESOS di desa/kelurahan sebagai layanan publik untuk masyarakat miskin, rentan, perempuan dan anak korban kekerasan. PUSKESOS akan melakukan pengelolaan data kemiskinan basis data terpadu, melakukan verval BDT, melakukan layanan sosial dan memastikan keluhanan masyarakat miskin, rentan, perempuan dan anak korban kekerasan di tingkat desa/kelurahan tertangani dengan baik. PUSKESOS harus masuk dalam RPJMDes dan RKPDes, sehingga biaya oprasionalnya teranggarkan dalam APBDes.