JOMBANG - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kab. Jombang bersinergi dengan Komunitas Jombang Peduli (KJP) mengevakuasi klien lanjut usia (lansia) terlantar ke Yayasan Sahabat Yatim dan Duafa (SYD) Wajak Kab. Malang, Kamis (1/7/2021).

TKSK Kec. Jogoroto, Mutmainah S.Sos mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Pemerintah Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto bahwa terdapat lansia terlantar yang menumpang tinggal di rumah Puriati, warga Dusun Jarak, Desa Jarak Kulon. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Ina, sapaan akrabnya, segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jombang. 

Karena di UPT PSTW Jombang masuk daftar tunggu, Ina pun segera berkoordinasi dengan jejaring sosial, yaitu KJP. 

Didampingi Kepala Desa Jarak Kulon, Ihwan Muslimin, tim KJP dan Ina turun ke lapangan guna memastikan keberadaan dan kondisi klien yang sebenarnya.

“Dari hasil asesmen, klien bernama Kartining (78) asal Dusun Jarak  RT: 01, RW: 01, Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto. Selanjutnya, saya lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membicarakan kelanjutan atas kasus tersebut,” ujar Ina.

Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya klien Kartining dibawa ke Yayasan SYD Wajak Malang demi kenyamanan dan agar lebih terjamin kehidupannya.

Atas kelancaran proses evakuasi tersebut, Ina mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa, KJP, dan semua pihak yang telah membantu, baik secara finansial maupun yang lainnya.

“Semoga bantuan yang Bapak dan Ibu berikan dalam membantu proses evakuasi klien ini dicatat oleh Allah SWT sebagai amal terbaik. Amin,” harapnya.