Dinas sosial Kab. Jombang menerima rujukan hasil razia penertiban Gelandangan dan Pengemis yg dilaksanakan oleh satpol PP Jombang (25/10/2024). Razia ini menyasar dua titik lokasi berbeda di Jombang.
Pada titik pertama, di kawasan Alun-Alun Kabupaten Jombang, petugas menemukan beberapa gepeng yang diketahui berasal dari Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang. Di titik kedua, yaitu di perempatan SMAN 2 Jombang daerah Desa Sengon, petugas mendapati sejumlah gepeng yang berasal dari beberapa daerah, termasuk Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk; Desa Parelor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri; serta beberapa dari Desa Sengon, Kabupaten Jombang.
Selanjutnya, seluruh gepeng yang terjaring dalam operasi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Jombang untuk dilakukan proses reunifikasi. Dinas Sosial akan memastikan kondisi kesehatan dan melakukan penelusuran asal-usul setiap gepeng, sebelum memulangkan mereka ke alamat masing-masing, baik yang sesuai dengan KTP maupun berdasarkan pengakuan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan ketertiban serta memastikan hak-hak dasar para gepeng terpenuhi.