Bidang Rehabilitasi Sosial bersama dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, Surakarta melakukan respon kasus atas kasus pelecehaan seksual 2 anak yang dilakukan oleh ayah tiri nya di Kecamatan Mojoagung pada tanggal 21-23 Agustus 2024. hasil asessment korban (2 anak di bawah umur) mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya, keduanya mengalami pencabulan saat ibunya tidak berada dirumah sewaktu ibunya sedang bekerja, namun karena sudah sering dilecehkan dan tidak kuat kemudian anak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

foto; bantuan peralatan sekolah kepada korban kekerasan sesual pada anak
Karena pelaku sampat kabur selama 1 tahun kemudian ditangkap pada bulan Agustus 2024 menjadikan kasus tersebut muncul di media sosial, kemudian Kementerian Sosial melalui SSentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, Surakarta melakukan Respon kasus kekerasan seksual tersebut. Kemudian dilakukan kunjungan rumah atau home vist pada Rabu 21 Agustus 2024 untuk dilakukan asesment kepada anak dan ibunya, Sentra Soeharso meminta bantuan Dinas Sosial untuk memeriksakan kedua klien untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan jiwa pada tanggal 23 Agustus 2024, dengan bersurat ke RSUD Dinas Sosial meminta pengecekan kesehatan kepada kedua klien, hasil pemeriksaan secara fisik korban dalam kondisi normal tapi mengalami gangguan depresi. kemudian anak mendapatkan bantuan tambahan nutrisi dan peralatan sekolah, dan ibunya diberi bantuan berupa modal usaha untuk warung di depan rumahnya.