Jombang – Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bareng merespon cepat laporan masyarakat terkait kondisi seorang remaja penyandang disabilitas fisik dan gangguan mental di Dusun Kayen, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng.

Remaja berinisial MA, berusia 16 tahun, diketahui kerap melakukan tindakan mengancam dan mengamuk terhadap anggota keluarganya. Perilaku tersebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, sehingga mendorong Pemerintah Desa Mojotengah dan TKSK Bareng untuk melakukan asesmen dan tindak lanjut terhadap kondisi MA.

Sebagai hasil dari asesmen tersebut, pada 20 Mei 2025 dilakukan proses evakuasi MA untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial melalui TKSK Bareng, Kepala Dusun Kayen, serta pihak keluarga MA yang turut memberikan persetujuan dan dukungan penuh atas upaya tersebut.

"Evakuasi ini dilakukan demi keamanan bersama serta untuk mendukung pemulihan kondisi psikologis anak tersebut," ujar salah satu petugas TKSK Bareng.

Dinas Sosial menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak, termasuk keluarga dan pemerintah desa, dalam menangani kasus ini secara cepat dan humanis. Penanganan medis lebih lanjut diharapkan dapat membantu MA mendapatkan perawatan yang sesuai serta memperbaiki kualitas hidupnya ke depan.