Gambar 1. peserta Rapat koordinasi LKS di ruang rapat Dinas Sosial Kab. Jombang

Pada tanggal 5 Agustus 2019 bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Jombang, dilaksanakan Rapat koordinasi mengenai Kelembagaan Kesejahteraan Sosial (LKS/panti) sebagai bentuk tindak lanjut SK Bupati Jombang No. 188.4.45/220/415.10.1.3/2019 tanggal 14 juni 2019 tentang bantuan sosial permakanan kepada LKS/panti. Terdapat 27 LKS/Panti yang menerima bantuan hibah permakanan. Pada rapat koordinisi tersebut juga dilakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan pembahasan persiapan akreditasi LKS panti tahun 2019, yang dimana terdapat 5 LKS/panti yang mengajukan akreditasi.