Jombang, 3 Februari 2025 - Dinas Sosial Kabupaten Jombang menerima informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung mengenai penemuan seorang Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan gangguan mental yang terlantar di wilayah Tulungagung. Setelah dilakukan pemeriksaan biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulungagung, diketahui bahwa PPKS tersebut berasal dari Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Jombang segera berkoordinasi untuk melakukan pemulangan PPKS ke alamat asalnya. Proses koordinasi dan mediasi juga melibatkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Berdasarkan hasil mediasi, diputuskan bahwa PPKS akan dititipkan di Yayasan Griya Cinta Kasih Jogoroto. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor ekonomi yang dialami oleh pihak keluarga PPKS.

Pemulangan PPKS ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemerintah Desa Jatipelem, Bhabinkamtibmas, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Jombang, TKSK Kecamatan Diwek, serta Koordinator TKSK Kabupaten Tulungagung.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang berharap bahwa dengan adanya kerja sama lintas instansi ini, PPKS dapat memperoleh penanganan yang lebih baik sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, pihak yayasan diharapkan mampu memberikan perawatan dan pendampingan yang diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan PPKS ke depannya.