Sebanyak 103 penerima manfaat Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) tahap III dan 50 penerima manfaat perluasan ASPD tahap I menerima bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Penyaluran bantuan dilakukan pada Selasa dan Rabu, 7–8 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp900.000, yang disalurkan melalui Bank Jatim. Bantuan tersebut diberikan secara berkala setiap tiga bulan sekali, dan kegiatan kali ini merupakan penyaluran tahap ketiga tahun 2025.
Program ASPD bertujuan untuk meringankan beban ekonomi penyandang disabilitas, meningkatkan kesejahteraan dan asupan gizi, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.
Melalui bantuan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terus mendapatkan pendampingan sosial dari pemerintah daerah maupun provinsi.