Penyaluran kaki paslu disabilitas oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) pada kamis 5 September 2024. Penerima manfaar sebanyak 18 orang dari Kecamatan Bandaekedungmulyo, Diwek, Gudo, Jombang, Kabuh, Ngoro, Perak, Tembelang, Wonosalam, Mojoagung, Ngusikan. Penyaluran kaki palsu adalah bentuk respon dari pemerintah pada masyarakat disabilitas fisik yang telah disampaikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kemudian dihubungkan ke Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Setelah mendapatkan konfrimasi pengjuan kaki palsu dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Dinas Sosial memberikan by name by addres (BNBA) sesuai dengan usulan TKSK, setelah BNBA di setujui, Dinas Sosial melalui melakukan koordinasi bersama dengan TKSK untuk melakukan pengukuran kaki palsu pada tanggal 21 Agustus 2024 dan dilanjutkan penyerahan kaki palsu pada hari ini.