Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama Sentra Terpadu Prof DR. Soeharso (Kemensos) memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas sebanyak 70 penerima berupa bantuan penambahan modal usaha yang dilaksanakan di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) pada Senin 07 Oktober 2024. Bentuk bantuan yang diberikan berupa; Bantuan yang diberikan diantaranya berupa mesin jahit, tambal ban dan service, peralatan pijat, alat cuci motor, alat bengkel motor atau las, laundry dan beberapa macam lainnya. Tujuan pemberian bantuan penambahan modal bagi disabilitas merupakan keperdulian pemerintah kepada penyandang disabilitas agar usaha lebih berkembang sehingga meningkatnya perekonomian para penyandang disabilitas.