Dinas Sosial Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan penyaluran alat bantu disabilitas di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) pada 23 Oktober 2024. Sebanyak enam alat bantu dengar diserahkan kepada penerima manfaat dalam kegiatan tersebut.

Selain alat bantu dengar, terdapat total 35 alat bantu disabilitas yang disalurkan, termasuk beberapa jenis seperti tongkat tuna netra sensor, kruk, kursi roda cerebral palsy (CP), tongkat kaki tiga, kursi roda multiguna 3 in 1, kursi roda standar, walker, dan hearing aid yang disalurkan secara berkala. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dinas Sosial Kabupaten Jombang kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari program dukungan bagi penyandang disabilitas.

Dalam penyaluran alat bantu dengar, terdapat satu penerima yang tidak dapat hadir karena kendala kesehatan pada mata. Penerima yang berdomisili di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, tersebut tetap mendapatkan haknya berkat inisiatif Dinas Sosial bersama tim gabungan TKSK dan perwakilan provinsi yang melakukan kunjungan langsung ke rumah penerima. Hal ini dilakukan agar bantuan dapat segera digunakan dan memberi manfaat optimal.

Bantuan alat bantu disabilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima dan mendukung aktivitas sehari-hari mereka. Dinas Sosial terus berupaya untuk memberikan dukungan terbaik bagi penyandang disabilitas di wilayah Jombang agar mereka dapat hidup lebih mandiri dan sejahtera.