Penyaluran Bantuan Sosial berupa uang yang direncanakan kepada invidu 2024. Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial bersama dengan Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Bank Jatim sebagai penyalur bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalauran diberikan kepada KPM yang terdiri dari Gepeng, Lansia, disabilitas dan anak terlantar diluar panti. Bansos sebanyak 515 yang dibagi selama dua hari, Hari pertama tanggal 25 Juni mendapat bansos sebesar 600 ribu dengan penerima 239 KPM dan hari kedua 200 ribu dengan penerima 276 KPM. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyrakat untuk memenuhi kebutuhan dasar KPM.