Pada tanggal 20 dan 21 Februari 2025, Dinas Sosial Kabupaten Jombang, bekerja sama dengan Sentra Terpadu “Prof. DR. Soeharso” Surakarta, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hidup anak-anak di tiga kluster utama, yaitu penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Bantuan disalurkan langsung kepada penerima manfaat, dengan total 299 paket bantuan.
Hari Pertama – Kamis, 20 Februari 2025
1. LKSA Ar Ridlo
Penyaluran bantuan di LKSA Ar Ridlo, Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, sebanyak 26 paket. Bantuan diberikan berupa kebutuhan dasar, nutrisi, dan perlengkapan sekolah, dengan total nilai Rp. 22.731.800.
2. LKSA Darussalam Al Musthofa
Di LKSA Darussalam Al Musthofa, Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, sebanyak 93 paket bantuan disalurkan. Bantuan meliputi kebutuhan dasar, nutrisi, dan perlengkapan sekolah, dengan total nilai Rp. 81.309.900.
3. LKSA At Thahir
Penyaluran bantuan di LKSA At Thahir, Dusun Godong, Desa Godong, Kecamatan Diwek, sebanyak 31 paket. Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan dasar, nutrisi, dan perlengkapan sekolah, dengan total bantuan senilai Rp. 27.103.300.
Hari Kedua – Jumat, 21 Februari 2025
4. Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) JCC Plus Kabupaten Jombang
Di KDS JCC Plus, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, sebanyak 65 paket bantuan disalurkan kepada kelompok rentan. Bantuan ini mencakup kebutuhan dasar dan nutrisi, dengan total nilai Rp. 49.887.500.
5. LKS Padepokan Tahfidhul Qur’an Ibnu Rusydi
Di LKS Padepokan, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, sebanyak 14 paket bantuan disalurkan kepada penyandang disabilitas mental. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan dasar dan nutrisi, dengan total nilai Rp. 10.745.000.
Penyaluran bantuan ATENSI ini dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat, yang wajib menandatangani berita acara serah terima barang. Penerima manfaat juga diwajibkan untuk foto bersama dengan barang yang diterima. Untuk penerima manfaat di KDS JCC Plus yang berada di luar wilayah Jombang, penggantian penerima manfaat dilakukan dengan persetujuan pihak terkait.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak serta kelompok rentan di Kabupaten Jombang.