Pendampingan orang terlantar oleh Bidang Rehabilitasi Sosial bersama dengan Camat kecamatan Plandaan, Camat Kec. Peterongan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamata (TKSK) Plandaan, TKSK Peterongan, Perangkat Desa Gebangbunder, Perangkat Desa Peterongan. Kronologi pendampingan orang terlantar dari informasi dari warga dan Perangkat Desa Gebangbunder pada tanggal 16 Juni 2024 terkait adanya Orang Terlantar yang hidup sendirian di tepi sungai brantas Desa Gebangbunder kecamatan Plandaan tanpa identitas sama sekali dan dalam keadaan lemas. Setelah dilakukan asessment, klien berasal dari kabupaten ngnjuk dengan usia 55 tahun. 

Selanjutnya dari pihak Pemdes melakukan rujukan klient ke Puskesmas Plandaan agar klient bisa mendapatkan penanganan medis mengenai kesehatannya, dan setelah mendapatkan informasi dari klien, TKSK Plandaan langsung berkoordinasi dengan TKSK Peterongan terkait keberadaan keluarga klient kemudian dari pihak Pemdes Gebangbunder juga langsung ke alamat yang disebutkan klient sebelumnya. Setelah ditemukan keluarga klient, yaitu mantan istri dan 4 anaknya akan tetapi hasil dari mediasi semua keluarga tidak ada yang mau menerima kepulangan klien tersebut dengan berbagai macam alasan. Sehingga untuk selanjutnya TKSK Plandaan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Jombang untuk meminta saran dan solusi terutama tempat tinggal yang lebih layak untuk klient.

Setelah dilakukan Asessment baik dari Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Jombang, Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya RSBK) Madiun dan Balai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo juga masih belum bisa menerima klient. Sehingga pada hari selasa dilakukan penjemputan klient untuk diantarkan ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Jombang untuk sementara agar bisa beristirahat ditempat yang lebih layak dari tempat tinggal sebelumnya.