Kegiatan penanganan disabilitas mental terlantar rujukan dari Kabupaten Blitar. Petugas yang menangani kegiatan adalah bidang rehabilitas sosial dan Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) Kesamben, Perangkat Desa Pojokkulon Kecamatan Kesamben. Waktu kegiatan Selasa, 14 Mei 2024 di kantor dinas sosial.  

Identitas klien Ny. X berumur berikisar 40 th, dengan alamat Desa Pojokkulon Kecamatan Kesamben. Klien adalah rujukan dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar, klien ditemukan terlantar di Kabupaten Blitar, Assesmen dapat dilakukan dengan lancar karena kondisi klien bisa diajak komunikasi & kondisi klien tenang (tidak gaduh gelisah).

Upaya tindakan Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan TKSK Kesamben untuk upaya menelusuri keluarga klien, serta assesmen ke keluarga untuk bisa menerima kembali klien.