JOMBANG - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Mojowarno dan Unit Reaksi Cepat (URC) TKSK Care Unit Kab. Jombang menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas, Rahma Izza Amalia (6), Rabu (7/7/2021).
Bantuan tersebut diserahkan di rumah klien, Jalan Hasan RT/RW: 02/04 Desa Catakgayam, Kec Mojowarno dengan disaksikan ibu klien dan Kepala Dusun Catakgayam Imam.
TKSK Kec. Mojowarno Juremi SAg mengatakan, bantuan tersebut berasal dari dermawan yang menolak disebutkan namanya.
Juremi menjelaskan, sebelumnya dia menerima permohonan bantuan kursi roda untuk klien dari Pemerintah Desa Catakgayam.
Permohonan itu ditindaklanjuti TKSK Kec. Mojowarno dan URC TKSK Care Unit Kab. Jombang dengan turun ke lapangan untuk asesmen.
“Klien saat ini tinggal di rumah bersama kedua orang tuanya, M. Daib Yamin (53) dan Nur Asyiyah (38) dan termasuk keluarga kurang mampu,” katanya.
Juremi melanjutkan, ayah klien bekerja sebagai tukang kayu dan merasa keberatan untuk membayar iuran BPJS Mandiri kelas 3.
“Selama ini keluarga klien belum pernah mendapatkan bantuan sosial baik PKH, BPNT, maupun KIS. Jadi, kami berkoordinasi dengan pemdes setempat untuk mengusulkan permohonan KIS PBID Jombang,” ungkapnya.
Usai melakukan asesmen, TKSK Kec. Mojowarno dan URC TKSK Care Unit Kab. Jombang menghubungi jejaring yang dimiliki.
“Alhamdulillah ada dermawan yang tidak mau disebut namanya. Kursi roda yang diberikan sangat bermanfaat bagi klien yang saat ini baru masuk PAUD dan berarti buat keluarga,” tutur Imam Santoso, URC TKSK Care Unit Kab. Jombang.
Mewakili Pemerintah Desa Catakgayam, Kepala Dusun Catakgayam Imam berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.