Jombang, Rabu 06 Oktober 2021. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo, AP. dan  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Jombang Nur Kamalia menerima kunjungan Monitoring terpadu (Field Visit) Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025. Tim Monitoring terpadu (Field Visit) dihadiri oleh Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementrian dalam negeri , Pokja Perlindungan Anak, Sekretariat Bina Bangda, Bappenas, Perwakilan UNICEF dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung.

Pelaksanaan program kerjasama Pemerintah RI – UNICEF Periode 2021-2025 diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia sesuai dengan visi RPJMN tahun 2020-2024. Komponen program yang dilaksanakan meliputi gizi/nutrisi, air minum, sanitasi dan kebersihan, kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, kebijakan sosial dan efektifitas koordinasi program. Kabupaten Jombang turut andil dalam 2 program kerjasama Pemerintah RI-UNICEF diantaranya program Perlindungan Anak dan Program Nutrisi serta tanggap darurat Covid 19. Program Perlindungan Anak dibagi menjadi 2 yaitu “Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif” (PKSAI) dan “Safe and Friendly Environment For Children” (SAFE4C).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa Program PKSAI Kabupaten Jombang sudah berjalan selama 2,5 tahun sejak PKSAI Jombang resmi diluncurkan pada tanggal 12 Desember 2019. PKSAI Kab Jombang memberikan banyak dampak positif bagi pelaksanaan program Perlindungan Anak yaitu Pelaksanaan perlindungan anak menjadi lebih terpadu dan terintegrasi sehingga penanganan kasus anak di Kabupaten Jombang menjadi lebih efektif. 

Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Digit Dwi Permana Sukma, S.Tr.Sos. menyampaikan Pada Bulan Januari higga Bulan September 2021 sebanyak 75 laporan kasus anak yang masuk ke PKSAI diantaranya berasal dari laporan langsung dari masyarakat, UPPA Polres, DPPKBPPPA, dan TKSK. 

Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Livia Fitri Achnafiyah, S.Tr.Sos memberikan keterangan bahwa laporan kasus yang masuk ke PKSAI Kab Jombang langsung di tindaklanjuti oleh Tim PKSAI mulai dari dilakukan asesmen, intervensi hingga terminasi. 

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Kab Jombang, Dinas Kesehatan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPPA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LK3).