Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyelenggarakan rapat akhir penyusunan Indeks Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Dinas Sosial pada tanggal 23 Desember 2024. Acara ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain perwakilan dari Badan perencanaan daerah (BAPPEDA), bagian Organisasi Setda Kab, Bagian Kesara Kab, Dinas Kesehatan, dinas komunikasi dan informatika, Dinas ketahanan pangan, Dinas pemberdayaan Masyarakat desa, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pusat Statistik.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program-program kesejahteraan sosial yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2024. Di samping itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menyelesaikan kajian analisis Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) Kabupaten Jombang 2024.
tujuan utama dari pelaksanaan kajian analisis IKS Kabupaten Jombang meliputi:
1. merumuskan kerangka konseptual indeks kesejahteraan sosial kabupaten jombang tahun 2024
2. menentukan indikator dan metode penghitungan indeks kesejahteraan sosial kabupaten jombang tahun 2024
3. mengetahui nilai indeks kesejahteraan sosial kanbupaten jombang tahun 2024 dan
4. menyusun rekomendasi bedasarkan hasil analisis yang telah dilakukan
Sasaran utama kajian ini adalah kelompok rumah tangga miskin dan rentan, penyandang disabilitas, serta lansia. Data dan rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi penyusunan program dan kegiatan OPD lainnya di masa mendatang.
Dengan adanya indeks yang terukur dan terarah, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.