Dinas Sosial Kabupaten Jombang, bekerja sama dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso dari Kementerian Sosial, kembali menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Jombang, sebanyak 49 penerima mendapatkan bantuan berupa penambahan modal usaha, yang diserahkan secara resmi di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) pada Senin 25 oktober 2024.
Bantuan yang diserahkan mencakup berbagai peralatan untuk mendukung usaha para penerima, seperti peralatan memasak, bahan pokok untuk dijual kembali, etalase untuk jualaan, dan perlengkapan lainnya. Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas, setelah kegiatan serupa dilaksanakan sebelumnya pada 9 Oktober 2024.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. “Bantuan modal usaha ini diharapkan dapat memperluas peluang usaha mereka, sehingga perekonomian para penyandang disabilitas bisa berkembang lebih baik,” ujarnya.
Penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan pemerintah. Program ini diharapkan mampu mendorong usaha mandiri para penyandang disabilitas agar mereka dapat lebih berdaya dalam meningkatkan taraf hidupnya.