Penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) terlantar GEPENG (Gelandangan Pengemis). Petugas yang membidangi dalam kesus ini adalah bidang Rehabilitasi Sosial bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bareng. Penjemputan dilakukan pada Kamis 09 Mei 2024 berlokasi di Polsek (Kepolisian Sektor) Kecamatan Bareng.
Nama Klien XX umur -+ 65 tahun, berjenis kelamin laki-laki, alamat tidak diketahui. Klien merupakan PPKS terlantar yang di tolong oleh warga sekitar dan diserahklan ke Polsek Bareng . Tindakan yang dilakukan tim dengan membawa klien ke PUSKESMAS (Pusat Kesehatan Masyarakat) Bareng ,kondisi kesehatan klien secara fisik sehat namun secara jiwa mengalami kepikunan/dimensia. Upaya lanjutan setelah cek kondisi kesehatan untuk sementara ditampung di GCK (Griya Cinta Kasih) dan pencarian identitas melalui rekam biometrik serta penelusuran keluarga PPKS.