Mendasar pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 131 ayat (2), rancangan renja perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disempurnakan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, Dinas Sosial Kabupaten Jombang melaksanakan Forum Renja PD dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 tanggal 13 Pebruari 2024, yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait, stakeholder, JCC, WCC, BPJS, Baznas, UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, perwakilan penyandang disabilitas (IPC, Pertuni, PPDI), Perwakilan lansia (LKS Lansia Nuansa Pertiwi & Forum komunikasi wanita lanjut usia), Perwakilan anak (SMK PGRI 1), perwakilan kelompok termarginalkan (LKS Griya Cinta Kasih),
Peningkatan kualitas SDM pemenuhan layanan dasar dan kehidupan yang harmonis merupakan prioritas pembangunan guna mendukung hilirisasi agribisnis yang merupakan tema RKPD tahun 2025. Dalam penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan penurunan risiko dan penanganan bencana, Dinas Sosial melakukan berkoordinasi dengan PD dan pihak terkait, yang pelaksanaannya didukung 6 program, 15 kegiatan, dan 52 sub kegiatan. Dengan dilaksanakannya forum renja PD ini diharapkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat membantu keberfungsian sosial pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.