Jombang, 6 November 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pengemis yang membawa anak balita saat mengemis lampu di lampu merah Taman Wisata Kebun Ratu Jombang
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh pengguna jalan yang melihat aktivitas pengemis tersebut. Setelah laporan diterima, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut. Pengemis tersebut kemudian dibawa ke Rumah Pelayanan Sosial di Candi Mulyo, Jombang, untuk dilakukan pendataan dan asesmen.
Dari hasil asesmen, diketahui perempuan berinisial S berasal dari daerah Balong Biru dan memiliki empat orang anak. Suaminya juga diketahui berprofesi sebagai pengemis yang sering beraktivitas di kawasan kebon rojo, Anak yang selalu dibawa saat mengemis adalah anak kandung dan masih berusia enam bulan.
Pihak Dinas Sosial kemudian menawarkan solusi kepada S, yaitu menitipkan anaknya ke Panti Asuhan Anak Balita milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Sisdoarjo, agar mendapatkan perawatan yang layak, sementara S akan diberikan pelatihan Ketrampilan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Kediri, agar dapat memperoleh ketrampilan dan mendapat bantuan usaha. Namun, tawaran tersebut belum dapat diterima oleh S karena ia masih menyusui dan tidak ingin berpisah dengan anaknya dan tetap ingin merawat sendiri anaknya.
Sebagai langkah akhir, Dinas Sosial memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pasangan tersebut agar tidak kembali mengemis di jalan, terutama dengan membawa anak balita. Apabila masih melakukan tindakan mengemis lagi maka akan di ambil tidakan untuk mengirim ibu tersebut ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita di Kediri dan anaknya akan di serahkan ke Panti Asuhan Anak untuk mendapatkan perlindungan dari Pemerintah. Petugas juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan serta berisiko terhadap keselamatan dan perkembangan anak.
Dinas Sosial Jombang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap praktik eksploitasi anak di jalanan serta memberikan pembinaan kepada keluarga rentan agar dapat hidup lebih mandiri, serta melakukan koordinasi dengan pihak Desa untuk mengetahui status kepundudukan serta bermusyawarah untuk mencarikan solusi dan intervensi apa yang bisa di lakukan oleh Dinas Sosial kepada PPKS tersebut.