Dinas Sosial Kabupaten Jombang menindaklanjuti laporan Lurah Sambong pada Rabu malam, 3 Desember 2025, terkait adanya seorang lansia terlantar di area pom bensin Sambong. Menyikapi laporan tersebut, Dinsos merekomendasikan agar lansia segera diamankan ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Candi Mulyo. Proses evakuasi baru dapat dilaksanakan pada Minggu siang, 7 Desember 2025, oleh Satpol PP Jombang.
Setibanya di RPS, Dinas Sosial bersama TKSK Jombang melakukan asesmen dan menemukan bahwa lansia tersebut terindikasi mengalami skizofrenia. Lansia membawa surat dari Kepolisian Kota Tegal dan Dinas Sosial Kota Tegal yang berisi permohonan bantuan fasilitas transportasi menuju alamat identitasnya. Namun, karena alamat pada surat tersebut tidak jelas, lansia diduga diturunkan oleh pihak bus di pom bensin Sambong.
Dinsos Jombang kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut. Koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya tidak menemukan kecocokan alamat, sementara Dinas Sosial Kota Tegal menyampaikan bahwa lansia tersebut merupakan warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selanjutnya, Dinsos Jombang melakukan pemeriksaan biometrik untuk memastikan identitas.
Hasil biometrik menunjukkan bahwa lansia tersebut memiliki seorang anak yang berdomisili di Tangerang. Setelah dihubungi, pihak keluarga membenarkan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan rumah sejak akhir November 2025 dan sedang dalam pencarian. Keluarga juga mengonfirmasi bahwa lansia tersebut menderita skizofrenia dan bersedia menjemput.
Sebelum pemulangan, Dinsos Jombang berkoordinasi dengan Programer Jiwa Dukuh Klopo Peterongan untuk memeriksa kondisi lansia serta memberikan obat sementara guna mendukung ketenangan selama perjalanan.
Anak dari lansia tersebut tiba di Jombang pada Rabu, dan pada Kamis malam, lansia berhasil dipulangkan bersama keluarganya ke Tangerang.
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas penanganan, pendampingan, dan pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang