Jombang, 27 Mei 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Jombang melaksanakan penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak yatim piatu pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) yang berlokasi di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.

Bantuan yang disalurkan bersifat nontunai dan diberikan melalui Bank Mandiri dalam bentuk uang. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu anak yatim piatu agar dapat hidup layak, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki, serta tetap berada dalam lingkungan pengasuhan terbaik.

Penyaluran dilakukan secara bertahap pada hari kerja tanggal 21 - 27 Mei 2025, dengan total penerima sebanyak 214 anak yatim piatu. Anak-anak penerima berasal dari berbagai lembaga dan komunitas sosial, antara lain LKSA Darussalam Al Mustofa, LKSA Hasyimiyah, serta dari dampingan Pendamping Sosial (TKSK dan Pendamping Rehsos). Kegiatan ini juga turut melibatkan pihak Bank Mandiri KCP Jombang, wali anak, serta para klien.

Setiap anak menerima bantuan sebesar Rp 200.000,- per bulan, yang disalurkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kemampuan keuangan negara. Penyaluran ini mencakup bantuan untuk periode Januari hingga Desember, atau sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui bantuan ATENSI ini, kami berharap anak-anak yatim piatu dapat memperoleh hak dasarnya dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung kesejahteraan mereka,” ujar perwakilan dari Dinas Sosial.

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan perhatian khusus kepada anak-anak dalam situasi rentan, guna memastikan masa depan mereka tetap terjaga.