Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan upaya pemulangan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas mental yang berasal dari Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno.

Sebelumnya, PPKS tersebut ditemukan saat razia penjaringan yang dilakukan di Kabupaten Pasuruan. Setelah dilakukan asesmen dan pencatatan data biometrik, diketahui bahwa yang bersangkutan berasal dari Desa Sidokerto, Mojowarno.

Menindaklanjuti temuan itu, pada tanggal 15 Juli 2025, tim dari Dinas Sosial Jombang berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses pemulangan. Selain mengantar kembali ke rumah, tim juga memberikan asesmen penguatan kepada keluarga sebagai bagian dari penanganan dan upaya mendukung kesembuhan PPKS disabilitas mental tersebut.

Melalui langkah ini, Dinas Sosial Jombang berharap keluarga dapat lebih memahami cara merawat dan mendampingi dengan baik, sehingga kondisi PPKS dapat membaik dan kualitas hidupnya meningkat.