Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menerima laporan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur terkait seorang warga Jombang yang terlantar dan sedang dirawat di rumah sakit akibat stroke. Kondisinya memprihatinkan karena tidak dapat berjalan dan tidak memiliki pendamping.

Informasi awal diperoleh berdasarkan identitas KTP yang dikirimkan oleh pihak Dinsos Kalimantan Timur. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa klien tersebut merupakan warga Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jombang segera berkoordinasi dengan perangkat Desa Candimulyo dan berhasil menemukan keluarga dari klien. Pihak keluarga pun menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali yang bersangkutan.

Setelah komunikasi terjalin, Dinsos Kalimantan Timur menyampaikan kesediaannya untuk mengantar klien hingga ke Surabaya. Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Jombang akan menjemput klien di Bandara Juanda, Surabaya. Pemulangan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian antardaerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan terlantar.