Dinas Sosial Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di lingkungan perkantoran Dinas Sosial pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3823/S tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2025 yang ditujukan kepada seluruh dinas dan instansi pemerintah di Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa pembagian bendera ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air, menumbuhkan semangat nasionalisme, serta mempererat nilai gotong royong di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin menghargai simbol negara dan berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.