Dinas Sosial Kabupaten Jombang memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) rujukan dari Polsek Kabuh pada Jumat, 16 Januari 2026, pukul 21.25 WIB. Pelayanan dilaksanakan di Shelter Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Jombang yang berlokasi di Desa Candimulyo.

Klien atas nama Robert Jhonson Sarakan, laki-laki berusia 24 tahun, merupakan warga asli Kabupaten Supiori, Provinsi Papua. Klien dirujuk oleh Polsek Kabuh setelah ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kecamatan Kabuh yang selanjutnya diantar diantar ke Rumah Pelayanan Sosial ( RPS) Dinas Sosial Kab. Jombang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Jombang, klien menunjukkan sikap yang baik, tenang, serta mampu menjawab pertanyaan dengan jelas. Klien mengaku melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dengan tujuan merantau dan mencari pekerjaan. Namun, karena tidak memahami arah dan tujuan maka klien berjalan tanpa tujuan hingga akhirnya terlantar di wilayah Kecamatan Kabuh dan selanjutnya klien melapor dan meminta bantuan Polsek Kabuh. 

Selama berada di Shelter RPS, klien mendapatkan pelayanan penampungan sementara serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai kondisi klien, seperti makan, minum, dan pakaian dan setelah diberikan pemahaman dan pendampingan, klien menyatakan kesediaannya untuk kembali ke daerah asal di Papua dan berencana mencari pekerjaan di tempat asalnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Surabaya untuk membantu proses pemulangan klien ke Papua, yang selanjutnya proses pemberangkatan klien kembali ke Papua dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Koordinasi dengan klien selama di perjalanan menuju Papua dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang secara intensif melalui WhatsApp sebagai upaya pendampingan dan untuk mengetahui situasi dan kondisi klien selama diperjalanan serta memastikan klien tiba dengan selamat di tempat tujuan. Informasi terakhir yang didapat bahwa klien telah sampai di Ambon sedang menuju Papua.

Dengan adanya penanganan ini, Dinas Sosial Kabupaten Jombang berharap klien dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik di daerah asalnya serta memperoleh pekerjaan yang layak sesuai kemampuannya.