Pada hari Jumat, 24 April 2025, Dinas Sosial Kabupaten Jombang melaksanakan penanganan terhadap tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang merupakan rujukan dari Lembaga Liponsos Keputih Kota Surabaya.
Ketiga orang tersebut terdiri dari satu orang gelandangan dengan kondisi psikosomatis dan dua orang lainnya berstatus sebagai orang terlantar. Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa gelandangan dengan psikosomatis tersebut adalah warga binaan Yayasan Penuh Warna Griya Cinta Kasih (GCK) Sumbermulyo yang sebelumnya sempat kabur dari tempat pembinaan. Oleh karena itu, Dinas Sosial mengambil tindakan untuk mengembalikan dan menyerahkan klien tersebut ke pihak Yayasan GCK Sumbermulyo agar dapat kembali mendapatkan layanan dan fasilitas dasar sosial yang diperlukan.
Sementara itu, dua orang lainnya dipulangkan langsung ke alamat masing-masing setelah dilakukan koordinasi dan verifikasi dengan perangkat desa serta keluarga klien.
Klien berinisial SL dipulangkan ke Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, dan klien berinisial SR dipulangkan ke Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam. Proses pemulangan ini dilakukan dengan pengawalan dari petugas untuk memastikan klien sampai dengan aman.