Dinas Sosial Kabupaten Jombang kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Jombang. Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan pada Jumat, 3 Juli 2026.
Pada penyaluran tahap ini, sebanyak 1.134 karyawan PT Mufasufu Jaya Lestari (MPS) Ploso menerima bantuan tunai sebesar Rp800.000 per orang. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh yang bekerja di sektor industri hasil tembakau.
Selain disalurkan kepada karyawan PT Mufasufu Jaya Lestari (MPS), BLT DBHCHT Tahun 2026 juga diberikan kepada pekerja pabrik rokok yang berada di wilayah Kecamatan Ploso dan Kecamatan Ngoro, baik yang bekerja pada perusahaan berbentuk CV, PT, maupun PR (Pabrik Rokok) yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. total penerima blt dbhcht sebanyak 3763 penerima
Melalui program BLT DBHCHT ini, pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat. Penyaluran bantuan juga dilakukan secara tertib dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan agar dapat diterima langsung oleh para penerima manfaat.
Dinas Sosial Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program-program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, khususnya para pekerja di sektor industri hasil tembakau.