Dinas Sosial Kabupa ten Jombang melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Siswa Miskin Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Bantuan ini diberikan berdasarkan data orang tua siswa yang masuk dalam SK Bupati tentang Kemiskinan Ekstrem. Program ini merupakan bantuan rutin yang disalurkan satu tahun sekali sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban pendidikan keluarga kurang mampu.

Adapun penerima manfaat terdiri dari siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, hingga Mahasiswa (Kuliah) dengan rincian bantuan sebagai berikut:

·         SD: Rp750.000

·         SMP: Rp1.000.000

·         SMA: Rp1.250.000

·         Kuliah: Rp1.500.000

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial berharap bantuan yang diberikan dapat membantu kebutuhan pendidikan para siswa serta mendorong semangat belajar mereka agar terus berprestasi.