Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Mojoagung menindaklanjuti laporan dari Dinas Sosial Provinsi pada tanggal 12 Mei 2026 terkait adanya keluarga rentan di Desa Dukuhmoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Keluarga tersebut diketahui mengalami permasalahan sosial dan kesehatan, di mana salah satu anggota keluarga, yaitu seorang perempuan berinisial Ibu W.O., mengalami kekambuhan gangguan kejiwaan (ODGJ). Selain itu, proses pemeriksaan kesehatan jiwa juga terkendala akibat adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan mandiri.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama TKSK melakukan asesmen dan pendampingan kepada keluarga. Hasil asesmen menunjukkan perlunya penyelesaian tunggakan BPJS mandiri terlebih dahulu agar kepesertaan dapat dialihkan ke program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), sehingga klien dapat kembali memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan kejiwaan secara optimal.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Jombang juga berkoordinasi bersama operator desa untuk melakukan perbaikan dan pembaruan data kependudukan sebagai langkah pengusulan bantuan sosial, meliputi bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan disabilitas.
Melalui kegiatan penjangkauan ini, Dinas Sosial Kabupaten Jombang terus berupaya memberikan pendampingan dan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar masyarakat rentan dapat memperoleh hak dan akses layanan sosial secara tepat.