Jombang, 29 April 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi E-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Elektronik) di aula kantor Dinas Sosial, Selasa (29/4). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Sosial.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pemantauan dan pengendalian kinerja perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas serta kinerja perangkat daerah, sehingga berdampak positif pada kinerja Pemerintah secara keseluruhan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyampaikan pentingnya penerapan E-SAKIP sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Para peserta diberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi, manfaat, serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pelaporan kinerja melalui sistem ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai mampu mengimplementasikan E-SAKIP dengan baik, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.