Dinas Sosial Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan apel kendaraan dinas pada Sabtu, 20 Juni 2026, bertempat di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi baik, layak pakai, dan siap mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam apel kendaraan dinas tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 32 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana operasional pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi baik dan layak digunakan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan kendaraan untuk mendukung mobilitas pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan apel kendaraan dinas merupakan salah satu bentuk pengelolaan aset daerah yang bertujuan untuk menjaga kendaraan tetap dalam kondisi prima, sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan secara efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memanfaatkan aset daerah secara bertanggung jawab. Kendaraan dinas yang terawat dengan baik diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menunjang pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang.