Dinas Sosial Kabupaten Jombang memfasilitasi kegiatan penyaluran bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahap II Tahun 2026 dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 10–11 Juni 2026, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Pelaksanaan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap guna menghindari terjadinya penumpukan peserta serta memastikan proses pelayanan berjalan tertib, aman, dan lancar. Dalam kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bank Jatim sebagai mitra penyalur bantuan kepada para penerima manfaat.

Pada hari pertama, Rabu (10/6/2026), bantuan disalurkan kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari Kecamatan Kudu, Ngusikan, Kabuh, Kesamben, Bandar Kedungmulyo, Gudo, Ploso, Plandaan, Peterongan, Mojoagung, dan Sumobito. Setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp900.000.

Sementara itu, pada hari kedua, Kamis (11/6/2026), penyaluran bantuan diberikan kepada 93 KPM yang berasal dari Kecamatan Ngoro, Bareng, Diwek, Jogoroto, Tembelang, Jombang, Perak, Megaluh, Wonosalam, dan Mojowarno. Besaran bantuan yang diterima tetap sama, yaitu Rp900.000 untuk setiap penerima manfaat.

Secara keseluruhan, pada pelaksanaan ASPD Tahap II Tahun 2026 ini, bantuan telah disalurkan kepada 181 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Jombang dengan total nilai bantuan mencapai Rp162.900.000.

Program ASPD merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap penyandang disabilitas untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan sosial mereka. Melalui fasilitasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang, diharapkan penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program kesejahteraan sosial serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.