Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wonosalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan dan pendampingan sosial di Dusun Wonotirto, Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada 8 Agustus 2026.
Tindak lanjut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai seorang laki-laki yang berada di lingkungan tersebut dan memerlukan penanganan lebih lanjut. Untuk memastikan kondisi tetap aman dan penanganan dapat dilakukan dengan baik, TKSK Wonosalam segera melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil koordinasi, bantuan pengamanan dan penanganan kemudian dimintakan melalui Call Center 112. Selanjutnya, TKSK mendapatkan arahan untuk melakukan pengamanan di lokasi sambil menunggu tim terkait melakukan penanganan.
Dalam proses tersebut, TKSK juga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Wonosalam guna mendukung pengamanan dan kelancaran proses evakuasi.
Setelah seluruh koordinasi dilakukan, proses evakuasi dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa menuju Griya Cinta Kasih (GCK), Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk respons cepat Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama TKSK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, TKSK, Forkopimcam, Call Center 112, dan Satpol PP Kabupaten Jombang, diharapkan penanganan permasalahan sosial di masyarakat dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta perlindungan bagi masyarakat.