Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Peterongan menerima pemulangan seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas mental yang sebelumnya menjalani penanganan di Liponsos Surabaya.
PPKS tersebut diketahui berasal dari Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Proses penyerahan dilakukan oleh perwakilan Liponsos Surabaya kepada TKSK Kecamatan Peterongan pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 15.00 WIB di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Kabupaten Jombang.
Setelah proses administrasi dan koordinasi dengan pihak keluarga selesai dilaksanakan, PPKS kemudian dijemput oleh keluarganya pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Kabupaten Jombang dalam memberikan pelayanan dan pendampingan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk fasilitasi reunifikasi atau pemulangan PPKS kepada keluarga agar dapat memperoleh dukungan dan perawatan yang lebih optimal di lingkungan keluarga.
Dinas Sosial Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan sosial yang responsif dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang memerlukan perhatian dan pendampingan khusus