Dinas Sosial Kabupaten Jombang menerima laporan dari Satpol PP Kabupaten Jombang yang sedang berjaga di area Pendopo Kabupaten Jombang, dekat Alun-Alun Jombang, pada Selasa, 24 Februari 2026. Laporan tersebut terkait ditemukannya seorang anak yang diduga terlantar dan berkeliaran tanpa pendampingan orang tua di sekitar kawasan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari anak tersebut serta informasi dari para pedagang di sekitar masjid dan alun-alun, anak tersebut telah berada di kawasan alun-alun selama kurang lebih 4 hingga 5 hari bersama ibunya. Namun, saat ditemukan, keberadaan ibunya tidak diketahui. Belum dapat dipastikan apakah ibunya meninggalkan anak tersebut untuk mencari nafkah atau karena alasan lain. Anak tersebut diketahui membawa satu glangsing berisi pakaian dan dua tas.

Saat ditemukan, anak tersebut mengenakan pakaian bertuliskan Dinas Sosial Kalimantan Barat, yang mengindikasikan kemungkinan adanya keterkaitan dengan wilayah tersebut. Namun demikian, identitas lengkap dan asal-usul anak masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh petugas.

Sebagai langkah penanganan sementara, Dinas Sosial telah menitipkan anak tersebut di LKSA Asholihin untuk mendapatkan perlindungan, perawatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar. Penitipan ini dilakukan sambil menunggu kemungkinan pihak keluarga, khususnya ibunya, datang untuk mencari atau memberikan keterangan lebih lanjut.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang akan terus melakukan pendampingan dan penelusuran guna memastikan keselamatan serta kejelasan identitas anak. Apabila dalam waktu tertentu tidak ditemukan pihak keluarga, maka penanganan lanjutan akan dilakukan sesuai dengan prosedur perlindungan anak yang berlaku.

Dinas Sosial juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait anak tersebut atau keluarganya agar segera melaporkan kepada pihak berwenang, sehingga proses reunifikasi keluarga dapat segera dilakukan.