Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama TKSK Kecamatan Peterongan, SDM PKH, serta Perangkat Desa Tengaran melakukan respon cepat terhadap aduan masyarakat terkait warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial. Penanganan dilakukan pada 1 Desember 2025 di Dusun Surobayan, Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan.

Tim melakukan kunjungan langsung ke rumah warga atas nama Ibu Pxxxh, berusia 55 tahun, untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan data. Berdasarkan hasil verifikasi, dipastikan bahwa Ibu Pxxxh masih aktif sebagai penerima bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI).

Adapun keluhan yang disampaikan adalah bahwa Ibu Pxxxh belum menerima bantuan sembako. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Pemerintah Desa agar Ibu Pxxxh dapat diusulkan dalam proses pembaruan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nusantara). Selain itu, tim juga memberikan penjelasan mengenai prosedur dan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah daerah untuk mengusulkan seseorang sebagai calon penerima bantuan sosial.

Melalui respon cepat ini, diharapkan proses pengusulan dapat berjalan lancar sehingga yang bersangkutan dapat memperoleh bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.