Jombang 22 Mei 2025— Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bandarkedungmulyo melakukan penanganan terhadap seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengalami gangguan kejiwaan dan meresahkan warga.

PPKS tersebut diketahui sering berada di sekitar Jalan Raya Dusun Bra’an, Desa Bandarkedungmulyo, dan kerap menunjukkan perilaku temperamental. Ia dilaporkan mengancam warga, melempari pertokoan, serta tidur di emperan toko, yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan khawatir.

Menanggapi laporan dari Kepala Dusun Bra’an dan Camat Bandarkedungmulyo, TKSK segera berkoordinasi dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Selanjutnya, dilakukan evakuasi bersama yang melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun Bra’an, serta pihak Polsek Bandarkedungmulyo.

PPKS tersebut akhirnya dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) "Griya Cinta Kasih" di Sumbermulyo, Jogoroto, untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak serta perawatan yang sesuai dengan kondisi kejiwaannya.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Kabupaten Jombang dalam memberikan perlindungan dan penanganan bagi warga yang mengalami masalah sosial, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.