Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan penyaluran Bantuan Atensi kepada keluarga siswa Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 8 Jombang serta penyandang disabilitas pada 30–31 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Jombang.
Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari asesmen komprehensif yang telah dilakukan sebelumnya terhadap keluarga siswa SRT 8 Jombang. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta akan menyalurkan Bantuan Atensi secara bertahap kepada keluarga siswa SRT 8 Jombang.
Pada tahap pertama, bantuan disalurkan bersamaan dengan penyaluran Atensi bagi penyandang disabilitas yang merupakan usulan dari IPC Kabupaten Jombang. Total penerima bantuan tahap pertama sebanyak 44 orang, terdiri dari 32 keluarga siswa SRT 8 Jombang dan 12 penyandang disabilitas anggota IPC.

Selain penyaluran bantuan, Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama SDM Program Keluarga Harapan (PKH) juga mendukung program pemberdayaan keluarga siswa Sekolah Rakyat. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Jawa Timur di Jombang untuk memberikan pelatihan sesuai minat dan bakat keluarga SRT.

Tak hanya itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta untuk memberikan bantuan Atensi kewirausahaan dan kebutuhan dasar kepada keluarga penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memperkuat upaya rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, agar lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi.