Dinas Sosial Kabupaten Jombang menggelar apel aset laptop pegawai di Aula Rapat pada rabu 15 Januari 2025 untuk memastikan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Sebanyak 35 laptop diperiksa secara menyeluruh, meliputi fungsi perangkat lunak dan keras. Langkah ini bertujuan memastikan semua perangkat berfungsi optimal guna mendukung pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pengelolaan aset dan menunjang kinerja Dinas Sosial dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.