Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui TKSK Kecamatan Ploso melakukan home visit pada Rabu (20/5/2026) untuk menindaklanjuti laporan dari perangkat Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso terkait seorang penyandang disabilitas dengan kondisi Autism Spectrum Disorder (ASD).
Berdasarkan hasil asesmen lapangan, klien diketahui pernah menempuh pendidikan di SLB hingga tingkat SMP. Namun hingga saat ini klien belum memiliki KTP elektronik. Dari sisi ekonomi, keluarga klien masuk dalam kategori desil 2. Ayah klien bekerja sebagai buruh tani, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Selama ini keluarga juga belum pernah menerima bantuan sosial seperti sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Kondisi klien dilaporkan kerap merusak barang-barang di dalam rumah. Demi alasan keamanan, orang tua merasa khawatir apabila klien berada di luar rumah tanpa pengawasan. Karena itu, keluarga terpaksa membatasi aktivitas klien dengan mengunci di dalam kamar agar tidak membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui TKSK Kecamatan Ploso melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Tanggungkramat guna memfasilitasi permohonan perekaman e-KTP secara jemput bola. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan bidan desa untuk memantau kondisi kesehatan klien serta memberikan penanganan dan pendampingan psikologis secara berkala.
Melalui kegiatan home visit ini, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendampingan sosial bagi penyandang disabilitas dapat terpenuhi sehingga kualitas hidup klien dan keluarganya dapat meningkat.