Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan penjangkauan melalui kegiatan ground check terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI-JK. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai bentuk tindak lanjut atas data peserta yang dinonaktifkan.
Salah satu kegiatan ground check dilakukan oleh TKSK Kecamatan Wonosalam, Gaguk, pada tanggal 28 April 2025 di Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap warga yang status kepesertaan BPJS PBI-JK-nya dinonaktifkan, sekaligus memastikan kelayakan serta memberikan edukasi terkait proses reaktivasi.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, petugas menemui langsung warga yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi data kependudukan dan kondisi ekonomi. Selain itu, petugas juga menjelaskan penyebab penonaktifan kartu BPJS serta memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengusulan kembali ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini penting agar warga memahami alasan penonaktifan dan langkah yang harus dilakukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Berdasarkan hasil ground check, warga tersebut masih tergolong layak menerima bantuan iuran dari pemerintah. Namun, ditemukan adanya ketidaksesuaian data atau masa berlaku administrasi yang perlu diperbarui dalam sistem DTKS agar kepesertaan BPJS PBI-JK dapat diaktifkan kembali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data penerima bantuan menjadi lebih akurat serta masyarakat mendapatkan kepastian dan pemahaman terkait hak dan kewajibannya dalam program jaminan kesehatan.