Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama TKSK melakukan kunjungan dan assessment terhadap PPKS ODGJ di Yayasan Griya Cinta Kasih pada Selasa (20/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari pihak yayasan terkait adanya PPKS ODGJ yang sebelumnya dirujuk oleh Satpol PP Jombang.
Kunjungan dan assessment dilakukan untuk menggali identitas serta keterangan dari klien guna mendukung proses penelusuran keluarga (tracking keluarga). Dari hasil assessment, diperoleh informasi bahwa klien lahir pada 16 Mei 1972 dan mengaku berasal dari Desa Sambigede, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Klien juga menyampaikan memiliki tiga orang anak dan dua saudara kandung.
Berdasarkan pengakuan klien, dirinya merasa tersesat dan tiba-tiba berada di wilayah Jombang selama kurang lebih empat bulan terakhir. Selama proses assessment, petugas terus menggali informasi secara persuasif guna memperoleh data yang dapat membantu proses identifikasi keluarga.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk melakukan tracking dan penelusuran keluarga klien berdasarkan identitas dan alamat yang telah disampaikan.
Kegiatan assessment ini diharapkan dapat mempercepat proses reunifikasi sehingga klien dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan memperoleh penanganan yang lebih baik sesuai kebutuhannya.