Menanggapi beredarnya kabar di media sosial mengenai warga penyandang disabilitas berat di Desa Mojokrapak, Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan pada 27 November 2025.
Tim melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi serta memverifikasi kepesertaan keluarga Mohamad Arifin dalam program bantuan sosial pemerintah. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, diketahui bahwa keluarga tersebut sudah terdaftar sebagai penerima beberapa program bantuan sosial, di antaranya Program Sembako, BLTS Kesra, serta BPJS PBI.
Namun demikian, terdapat kendala teknis berupa hilangnya atau tidak diketahuinya keberadaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga bantuan yang semestinya diterima belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dinas Sosial menegaskan bahwa pemberitaan di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial bersama TKSK dan pihak terkait akan melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan bantuan yang telah menjadi hak keluarga Mohamad Arifin dapat segera diterima dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.